Nabire (NP) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Nabire resmi mendaftarkan kepengurusannya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nabire. Pendaftaran tersebut dipimpin oleh Pengurus Daerah Kabupaten Nabire, Demax Madai, sebagai bagian dari upaya menegaskan legalitas organisasi partai di tingkat daerah.
Demax Madai menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting bagi Partai Gerakan Rakyat untuk memperkuat struktur organisasi serta memastikan keberadaan partai tercatat secara resmi dalam administrasi pemerintahan daerah.
Menurutnya, proses pendaftaran di Kesbangpol menjadi tahapan administratif yang wajib dilakukan oleh organisasi politik yang ingin memiliki pengakuan resmi di daerah.
“Dengan pendaftaran ini, kepengurusan Partai Gerakan Rakyat di Kabupaten Nabire kini telah tercatat secara formal di pemerintah daerah. Ini menjadi dasar bagi kami untuk terus melakukan konsolidasi dan penguatan organisasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut bukan merupakan tahapan akhir bagi partai politik untuk dapat mengikuti pemilihan umum.
Selanjutnya, partai politik masih harus menjalani proses pendaftaran serta verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi partai politik, antara lain memiliki status badan hukum sesuai undang-undang partai politik.
Selain itu, partai juga harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, minimal 75 persen kabupaten/kota di setiap provinsi, serta sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan di wilayah kepengurusan.
Tak hanya itu, kepengurusan tingkat pusat juga diwajibkan memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Sementara jumlah anggota partai harus minimal 1.000 orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk di wilayah kepengurusan yang dibuktikan melalui kartu anggota.
Persyaratan lainnya meliputi kepemilikan kantor tetap di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hingga berakhirnya tahapan pemilu, serta pengajuan nama, lambang, dan tanda gambar partai kepada KPU. Partai juga diwajibkan menyerahkan nomor rekening khusus dana kampanye atas nama partai.
Dengan pendaftaran di Kesbangpol tersebut, Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Nabire diharapkan dapat terus memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tahapan politik ke depan. (ttm/np)
