Deiyai (NP) – Gelombang desakan agar aparat menghentikan penggunaan senjata terhadap masyarakat sipil terus menguat menyusul rangkaian konflik berdarah di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
Seruan keras itu datang dari berbagai elemen masyarakat yang menilai senjata negara seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat, bukan menghilangkan nyawa warga sipil.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Senator DPD RI Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, S.Pd., M.Si, yang meminta seluruh pihak, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aktivis HAM, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum, segera duduk bersama untuk mengungkap dalang di balik konflik berdarah Dogiyai.
“Stop tembak masyarakat sipil dengan senjata. Itu alat negara untuk melindungi masyarakatnya,” tegas Eka dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, konflik yang pecah sejak 31 Maret hingga 8 April 2026 bermula dari ditemukannya seorang anggota polisi bernama Bripda Juventus Edowai dalam kondisi tewas di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu. Peristiwa itu kemudian memicu ketegangan antara warga dan aparat keamanan yang berujung pada jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil.
Sejumlah laporan media dan pemantau HAM menyebut sedikitnya empat hingga enam warga sipil tewas, termasuk anak-anak dan lansia, sementara beberapa lainnya luka tembak.
Eka menilai, hingga kini masih banyak pertanyaan besar yang belum terjawab, terutama terkait siapa aktor intelektual di balik pembunuhan anggota polisi tersebut serta penyebab meluasnya operasi keamanan yang disebut warga berujung pada dugaan pelanggaran HAM.
“Semua lapisan masyarakat harus bekerja sama mencari kebenaran. Jangan sampai konflik ini terus menelan korban jiwa secara tidak manusiawi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai pembiaran terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua, yang menurutnya terus berulang tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
Karena itu, Senator Papua Tengah tersebut mendesak aparat berwenang untuk bertanggung jawab secara hukum dan moral, sekaligus membuka ruang investigasi independen agar fakta di lapangan tidak simpang siur.
Sebelumnya, sejumlah koalisi HAM Papua juga telah mendesak penghentian operasi penyisiran di Dogiyai karena diduga menimbulkan korban sipil dan memperparah rasa takut di tengah masyarakat.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Papua Tengah, dengan tuntutan utama agar negara hadir melalui penegakan hukum yang transparan, adil, dan menghormati hak hidup warga sipil. (Hom/np)
