Bupati Deiyai Resmi Teken MoU Akreditasi 10 Puskesmas dan RSUD Pratama Tahun 2026

Berita, Kesehatan106 Dilihat

Jayapura (NP) – Pemerintah Kabupaten Deiyai berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, dengan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas Republik Indonesia (LAFKRSPRI) di Jayapura, Kamis (27/2/2026).

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan pendampingan serta proses akreditasi terhadap 10 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Waghete pada tahun 2026. Akreditasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjamin mutu, keselamatan pasien, serta peningkatan standar pelayanan kesehatan di Kabupaten Deiyai.

Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deiyai Fransina Rumbiak Mote, Direktur RSUD Waghete Frits Bukega, serta Tim Akreditasi Kabupaten Deiyai. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas daerah di bidang kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa setelah penandatanganan MoU ini, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan dukungan teknis dan pendanaan. “Setelah kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai akan menghibahkan pelaksanaan teknis kepada yayasan pendamping agar proses akreditasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, pihak LAFKRSPRI menjelaskan bahwa tahapan awal akan difokuskan pada persiapan dokumen dan pembinaan internal. Pendampingan lapangan direncanakan dimulai setelah Idulfitri, dengan target pelaksanaan pada April 2026 untuk mengevaluasi kesiapan RSUD dan seluruh Puskesmas.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat, profesionalisme tenaga medis semakin terjaga, serta akses layanan kesehatan yang bermutu dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Deiyai. (np/ttm)

Facebook Comments Box